SURVEY AKREDITASI RS MADINA 2018

       Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional, setiap fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus memiliki sertifikat akreditasi, maka demi memenuhi PerMenKes tersebut RS Madina mengajukan diri kepada KARS untuk dilakukan survey akreditasi.

       Survey akreditasi dilaksanakan pada tanggal 26-29 Desember 2018, yang diketuai oleh Bapak dr.Sudasri, MHA dan Ibu Ns.Marince Panjaitan, S.Kep, M.Kes. Akreditasi yang dilaksanakan pada RS Madina merupakan Program Khusus (Progsus) yang dibuat oleh KARS karena tidak perlu untuk memenuhi kelulusan 15 bab (Tingkat Paripurna), tetapi hanya 4 bab (Tingkat Dasar).Keempat bab yang dimaksud adalah :
               1. Bab Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
               2. Bab Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
               3. Bab Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
               4. Kompetensi dan Kewenangan Staff (KKS)

      Sistem penilaian kelulusanya harus memenuhi minimal 80% untuk ke empatnya. Bila ada yang berada pada nilai 60-80%, diberikan kesempatan mengajukan survei ulang BAB yang belum lulus dalam waktu secepat-cepatnya 3 bulan dan selambat-lambatnya 6 bulan.Akreditasi Program Khusus hanya dapat dilaksanakan pada RS tipe C dan D yang untuk pertama kali menggunakan standar akreditasi 2012, kemudian selanjutnya wajib mengikuti pelaksanaan akreditasi regular.

      Kegiatan akreditasi RS Madina dimulai pada tanggal 26 Desember 2018 dengan presentasi oleh Direktur RS Madina yaitu dr.Azwir Dahlan, Sp.PD, M.Kes tentang peningkatan mutu dan keselamatan pasien di RS Madina, yang kemudian dilanjutkan dengan telaah dokumen pokja, telaah rekam medis,dan telaah KKS untuk tenaga keperawatan dan profesi kesehatan lainya. Kemudian dilanjutkan dengan peragaan BLS (Basic Life Support) dan telusur lapangan.

      Telusur lapangan dilaksanakan dalam 3 hari, dimana hari ke 2 dan ke 3, surveior memberikan klarifikasi dan masukan kepada direktur RS Madina terkait fasilitias dan pelayanan Rumah Sakit. Setelah telusur lapangan selesai dilanjutkan dengan Simulasi Resusitasi Jantung Paru (RJP), dan jika surveior merasa telah selesai dengan penilaiannya, kemudian akan dilanjutkan dengan Exit Conference.

      Diharapkan RS.Madina dapat lulus dalam akreditasi yang diselenggarakan oleh KARS, sehingga RS.Madina dapat menjadi lebih baik dalam pelayanan kesehatannya kepada masyarakat, dan semoga untuk kedepanya RSMadina dapat lulus akreditasi dengan predikat Paripurna.

W3.CSS

Foto bersama bapak dr.Sudasri,MHA dan ibu Ns.Marince Panjaitan,S.Kep, M.Kes

One Comment

Leave a Comment

START TYPING AND PRESS ENTER TO SEARCH